Drs. Mohammad Arif AM, M.A.
STAI Miftahul 'Ula Nglawak Kertosono
A. Perubahan Sosial Yang Dihadapi Pondok Pesantren Salaf Era Sekarang.
1. Pengertian Tentang Perubahan Sosial
Perubahan merupakan fenomena sosial dan terjadi dalam waktu yang tidak terprediksi secara pasti. Masyarakat selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan ruang dan waktu serta kemajuan pemikiran, terutama saat ini didominasi oleh kemajuan teknologi informasi, komunikasi bahkan transportasi. Perubahan tersebut mempengaruhi perilaku, interaksi individu maupun kelompok dalam masyarakat. Sebagaimana Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan pola perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat. Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang di dalamnya terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi. Perubahan sosial menurut Wilbert Moore merupakan perubahan penting dari struktur sosial, yaitu perubahan pola-pola perilaku dan interaksi sosial, yang merupakan struktur norma, nilai dan fenomena kultural. Orang yang memandang masyarakat sebagai sistem yang berada dalam keseimbangan dan yang mencoba menganalisis aspek struktural dari sistem (masyarakat) itu akan mengakui bahwa keseimbangan (equiliberium) hanya dapat dipertahankan melalui perubahan tertentu di dalam sistem tersebut. Perubahan ini terjadi akibat tanggapan atas kekuatan eksternal yang menimpa sistem itu.